Soal Insentif Nakes, Ombudsman Sultra: Ini Masalah Serius, Kita Desak Pemda
Mastri menerangkan, berdasarkan data yang ia peroleh bahwa tercatat selama 10 bulan Nakes belum menerima insentifnya disebagian besar instansi pelayanan dan perawatan pasien Covid-19.
“Insentif yang belum dibayarkan oleh Pemerintah pada Nakes itu kisaran 7-9 bulan. Menurut saya waktu ini sangat panjang dan sangat berpengaruh atas pendapatan Nakes yang sedang bekerja,” terangnya.
Menindaklanjuti masalah itu, lanjut Mastri, Ombudsman Sultra memberikan penekanan dan peringatan terhadap Pemerintah Daerah yang berwenang terkait insentif Nakes untuk segera diselesaikan.
“Kami menekankan untuk Pemda dalam hal ini Dinkes Sultra, Dinkes Kota Kendari, DInkes Sultra, Direktur RS Bahteramas dan Direktur RSUD Kota Kendari, untuk memberikan penjelasan. Hal itu terkait belum dibayarnya insentfi Nakes,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan