Adi menjelaskan, masyarakat yang sampahnya dijemput petugas secara otomatis sepakat dengan iuran. Dalam pelaksanaan sistem tersebut, masyarakat cukup menyimpan sampahnya di depan rumah dan tidak perlu lagi ke Tempat Penampungan Sementara (TPS). Jika sampah telah tiba di TPS, petugas kebersihan akan membawa sampah menuju Tempat Penampungan Akhir (TPA) menggunakan truk-truk milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
“Jadi pemerintah kelurahan membentuk komunitas pengelola sampah. Mereka ini yang nanti akan membuang sampah ke TPS. Jadi cukup masyarakat menyimpan samlahnya di depan rumah, nanti dijemput di situ. Otomatis jika sampahnya diangkut oleh petugas, berarti masyarakat sepakat membayar iuran,” jelas Adi.
Baca juga : Geger! Warga Ranomeeto Temukan Bayi Baru Lahir Dibuang di Tumpukan Sampah
Baca Juga
Penerapan jemput sampah dari rumah ke rumah setelah melihat kebiasaan masyarakat yang sulit berubah. Kebiasaan masyarakat membuang sampah di kali, laut, dan lahan kosong menjadi tantangan dalam pengelolaan sampah di Kendari. Dengan penerapan sistem tersebut, diharapkan sumber utama sampah di Kendari bisa teratasi.
“Persoalan yang perlu disosialisasikan terus adalah dari sumber sampah ke TPS dalam hal ini masyarakat. Ini terkadang ada juga masyarakat yang apatis, kalaupun membuangnya di TPS paling di luar bak. Kalau tidak di lahan kosong, di kali, di laut, atau di mana saja selain TPS. Ini yang sedang kami usahakan agar tertib dalam hal buangnya di TPS dengan benar,” pungkasnya.