Buton UtaraEkonomiNews

Sinkronisasi RPJMD, Bupati Butur Teken KLHS

×

Sinkronisasi RPJMD, Bupati Butur Teken KLHS

Sebarkan artikel ini
Sinkronisasi RPJMD dan Pembangunan, Bupat Butur Teken KLHS

Pentingnya, KLHS ini terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan patokan bagi seluruh stekholer kegiatan pembanguan harus terkait isu lingkungan hidup.

“Saya belum membaca secara detail isi KLHS. Tetapi, saya pastikan penjabarannya dan tujuannya baik sekali. Sekali, lagi pembangunan tidak boleh bertentangan dengan masalah lingkungan itu harga mati. Sudah banyak kasus proyek strategis harus ditangguhkan hanya karena terganjal kajian lingkungan hidup harus ada analisis dampak lingkungan, UPL dan UKL. Kendengarannya sederhana tapi itu sangat penting bukan formalitas,” ujar Ridwan
Zakariah.

Mantan Ketua DPD PAN Butur itu mengungkapkan, Hasil Kajian mengungkapkan fakta apa yang terjadi jika pembangunan itu dilakukan apa dampaknya terhadap lingkungan, daerah aliran sungai, dan ekosistem hutan lingdung atau konversi lingkungan alam. Butur merupakan masa depan sulawesi tenggara.

“Jadi, saya mendapatkan informasi tentang keberadaan posisi buton utara dalam perspektif mineral yang berada di Sulawesi tenggara ini. Ternyata, Butur memiliki tambang yang sangat luar biasa. Ternyata, Butur kaya dengan tambang nikel kandungannya sangat luar biasa diatas 2 persen rata-rata,” terangnya.

Ridwan Zakriah mengakui, mendapatkan dari staf alih Kementerian Investasi untuk mendengarkan penjelasan dari bupati sebagai penanggung jawab wilayah tentang keberadaan mineral di Buton Utara ini. Ini sudah menjadi perbincangan. Terkait izin semua menjadi gawean Menteri Investasi yang terbitkan . Begitu pentingnya isu lingkungan ini pasti terkait tambang dan mineral

“Jadi kita sangat senang sekali dengan kajian-kajian KLHS seperti ini. Tentu, kita ucapakan terima kasih kepada dinas lingkungan hidup walaupun belum 100 persen KLHS tuntas. Namun, kita sudah perlihatkan bahwa kita bertanggung jawab terhadap tugas-tugas seperti ini. Kemudian, nanti kita akan dorong ke Provinsi untuk divalidasi tentu akan disinkronkan dengan kajian-kajian atau strategi lingkungan hidup secara nasional dan provinsi. Karena antara APBN dan APBD tidak boleh bertolak belakang. Begitu namanya, pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya di daerah. Tetapi, dari pusat mengalir ke hulu tidak boleh bertentangan kerena kita bagian tidak bisah dipisahkan,” tandasnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!