Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariMetro KendariNewsPeristiwa

Simak, Begini Skema dan Cara Pembayaran Tilang Elektronik ETLE di Kendari

×

Simak, Begini Skema dan Cara Pembayaran Tilang Elektronik ETLE di Kendari

Sebarkan artikel ini
Tilang Elektronik
Ruang Traffic Management Center (TMC) Sat Lantas Polresta Kendari (Foto. Wayan Sukanta/metrokendari.id)

Bisa juga dilakukan dengan cara mengirimkan kembali blangko konfirmasi yang telah diisi kepada kepolisian.

Kedelapan, pemilik kendaraan juga bisa mengklarifikasi jika kendaraan tersebut dikendarai orang lain, atau sudah bukan milik namun belum proses balik nama.

Kesembilan, sesudah klarifikasi, pelanggar akan mendapatkan surat tilang biru yang merupakan bukti pelanggaran serta kode virtual pembayaran melalui Bank BRI.

Terakhir, pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau mengikuti sidang sesuai jadwal yang ditentukan. Pelanggar diberikan proses tujuh hari untuk membayar denda setelah proses klarifikasi dilakukan.

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!