Sidang Kasus Prof B Terdakwa Dugaan Kasus Pelecehan Mahasiswi UHO Kembali Ditunda
Sebelumnya, persidangan pernah beberapa kali ditunda. Salah satunya sidang agenda pembacaan dakwaan yang ditunda dengan alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menyiapkan saksi.
“Kalau sidangnya ditunda terus, maka bisa jadi prosesnya akan semakin lama,” katanya ditemui di PN Kendari.
Baca Juga : Prof B Terdakwa Dugaan Kasus Pelecehan Mahasiswi UHO Kembali Jalani Sidang Pekan Ini
Mashur pun berharap proses hukum atas peristiwa yang membuat korban sempat mengalami depresi itu dapat diselesaikan dalam waktu tidak begitu lama. Mengingat kasusnya telah berproses kurang lebih tujuh bulan sejak awal kejadian pada Juli 2022 lalu.
“Harapannya kasus ini cepat terselesaikan dengan seadil-adilnya,” ujarnya.
Di samping itu, keluarga korban menyesalkan tidak ditahannya terdakwa prof B karena sakit. Padahal katanya, sudah hampir dua bulan proses hukum di pengadilan, terdakwa terlihat dalam kondisi baik-baik saja.
Tinggalkan Balasan