Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mengakui peran penting Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra dalam memerangi kejahatan di dunia maya.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota kepolisian di Polda Sultra untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas dalam menangani kasus-kasus serupa di masa depan.
Baca Juga
Selain itu, hal ini juga merupakan bukti bahwa Polda Sultra telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan di era digital yang semakin kompleks.