Akan tetapi, lanjut dia, bahwa kelulusan peserta ditentukan hasil uji kompetensi yang di ikuti dan sertifikatnya diterbitkan langsung oleh Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP).
“Jadi kami melepas diri, bahwa nilainya bagus dan dinyatakan lulus atau tidak itu tergantung dari hasil uji kompetensi yang mereka ikuti,” bebernya.
Baca Juga
Kendati demikian, sertifikat tersebut sudah tergaransi secara Nasional dan Internasional dengan dua bahasa. Bahkan, akan menjadi pendamping Ijazah mahasiswa.
“Insnyaallah ini akan menjadi pendamping ijazah sebagaimana disampaikan Rektor UHO tadi. Jadi nanti saat masuk di pasar kerja sertifikat tersebut bisa dilampirkan sehingga bisa menjadi pertimbangan perusahaan,” pungkasnya.