metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Siap-siap! Pengembang Yang Tidak Buat Bak Sampah di Perumahan Akan Diberi Sanksi

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (Dok.metrokendari.com)

4. Pengembang wajib melakukan pelaporan kepada Dinas Perumahan dan kawasan pemukiman dan pertanahan Kota Kendari mengenai pelaksanaan kewajiban ini sebelum penyerahan PSU dilakukan

5. Pengembang yang tidak memenuhi ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!