Kendari – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kendari, akan menggelar operasi Zebra mulai 15 November 2021.
Operasi itu akan berlangsung selama 14 hari yang dilaksanakan serentak di seluruh Provinsi pada 15-28 November 2021.
Namun ada yang berbeda dengan operasi Zebra tahun ini di Kota Kendari. Jika sebelumnya fokus melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, kini lebih mengedepankan tindakan preefentif dan edukasi.
“Jadi tidak ada razia kendaraan, cuman kita fokus pada edukasi masyarakat agar taat Prokes, seperti mengimbau pengendara wajib memakai masker,” ujar Kasat Lantas Polres Kendari, Iptu Reza Amiruddin kepada metrokendari.com, Minggu (14/11/2021).
Baca Juga
Meski demikian, lanjut Reza, pihaknya akan tetap menindak pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata.
“Kalau di jalan ada didapatkan pengendara yang melanggar secara kasat mata tetap akan kita tindak dan tilang. Contoh terobos lampu merah, tidak pakai helem, bonceng tiga, knalpot bogar untuk motor. Untuk mobil muatan yang melebihi kapasitas, tidak memakai sabuk pengaman dan knalpot bogar,” jelasnya.
Mantan Kapolsek Wiwirano itu menambahkan, untuk penindakan yang dilakukan untuk operasi Zebra 2021 akan mengutamakan tindakan persuasif dan humanis kepada masyarakat.
“Operasi Zebra karena masih dalam pandemi kami mengutamakan persuasif dan humanis pada masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan kalaupun kalau ada pelanggaran kami lakukan penindakan,” tutupnya.