metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Siap-siap! Mulai 3 Oktober 2022, Polresta Kendari Gelar Operasi Zebra

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman (kiri), Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika Harto Kanajiri (kanan) dok.metrokendari.id

Kendari – Sat Lantas Polresta Kendari akan menggelar operasi Zebra selama yang berlangsung selama14 hari. Operasi ini mulai 3-16 Oktober 2022.

Operasi Zebra tahun ini bertajuk tema “Tertib Lalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi.”

Namun ada yang berbeda dalam pelaksanaan operasi Zebra yang akan digelar di Kota Kendarj tahun ini.

Jika sebelumnya operasi digelar dengan melakukan razia, namun tahun ini tidak lagi dilakukan. Metode penindakan operasi ini dilakukan dengan sistem tilang Elektronik atau ETLE.

“Jadi tidak ada lagi kegiatan razia yang digelar di jalan raya. Sistemnya melalui ETLE,” ujar Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika Harto Kanajiri kepada metrokendari.com, Kamis (29/9/2022).

Berikut sasaran jenis pelanggaran Operasi Zebra 2022:

Motor

  1. Pemotor yang tidak menggunakan helm SNI
  2. Pengendara yang melawan arus
  3. Pengendara yang melanggar rambu lalu lintas
  4. Pelanggaran garis/marka jalan
  5. Berkecepatan tinggi
  6. Pengendara di bawah umur

Mobil

  1. Penggunaan Safety Belt (sabuk keselamatan)
  2. Berkendara atau Parkir di bahu jalan (tempat terlarang)
  3. Pelanggaran marka jalan
  4. Melanggar batas kecepatan
  5. Pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba
  6. Pengendara di bawah umur
  7. Kendaraan dengan kapasitas yang melebihi

Laporan. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!