“Sedangkan untuk penegakkan hukum sifatnya selektif prioritas artinya pelanggaran lalu lintas yang berpotensi fatalitas laka lantas akan ditindak dengan tilang,” jelas Rudika.
Namun kendati demikian, Rudika menyebut pihaknya terlebih dahulu akan melakukan Lat Pra Operasi. Ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tugas tanggung jawab personel saat melaksanakan tugas.
Baca Juga :3 Pria di Kolut Ditangkap Polisi Gara-gara Nekat Bisnis SIM Palsu
Baca Juga
“Pelaksanaan Lat Pra Operasi dilakukan, agar dalam penugasan dilapangan nanti, para personel benar-benar mengerti dan memahami apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing,” kata Rudika.
Laporan. Wayan Sukanta