Serahkan LKPD ke BPK, Ali Mazi Harap Kembali Raih WTP ke 8
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Andi Sonny mengucapkan terimakasih kepada pemda yang telah menyerahkan LKPD dengan tapat waktu.
“Bahkan ada yang delapan hari lebih cepat. Kami memang sarankan lebih cepat dan isinya oke. Jangan cepat tapi isi laporannya tidak oke,” tegas Sonny.
Menurutnya, LKPD ini akan menjadi dasar pemberian Opini dengan pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan secara general audit terhadap komponen laporan keuangan.
“Mulai dari neraca, laporan realisasi anggaran hingga kepada catatan atas laporan keuangan dan laporan operasional,” tutup Sonny.
Untuk diketahui, selain Pemprov Sultra, ada tiga wilayah yang juga memywrahkan LKPD ke BPK Sultra yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng), Kolaka Timur (Koltim) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Tinggalkan Balasan