Serahkan LKPD ke BPK, Ali Mazi Harap Kembali Raih WTP ke 8
Menurutnya, LKPD ini akan menjadi dasar pemberian Opini dengan pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan secara general audit terhadap komponen laporan keuangan.
“Mulai dari neraca, laporan realisasi anggaran hingga kepada catatan atas laporan keuangan dan laporan operasional,” tutup Sonny.
Untuk diketahui, selain Pemprov Sultra, ada tiga wilayah yang juga memywrahkan LKPD ke BPK Sultra yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng), Kolaka Timur (Koltim) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Laporan. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan