Serahkan Dokumen RPJMD ke DPRD, Gubernur Sultra: Komitmen Pembangunan Lima Tahun ke Depan
Ia menyebut bahwa dokumen tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD yang telah melalui berbagai tahapan, termasuk konsultasi rancangan awal bersama DPRD pada Mei 2025.
“Dokumen ini adalah pembangunan daerah yang disusun dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, arah pembangunan nasional, serta potensi lokal yang dimiliki Sulawesi Tenggara,” ujar Gubernur.
Dalam penjelasannya, Gubernur menekankan bahwa arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah lima tahun ke depan dipayungi oleh visi pembangunan daerah, yaitu: “Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius”. Visi ini kemudian dijabarkan dalam tiga misi pembangunan serta tujuan dan lima sasaran utama pembangunan daerah.
Tujuan dan sasaran pembangunan tersebut akan diukur melalui indikator-indikator utama pembangunan daerah, yang selanjutnya akan dijabarkan menjadi indikator kinerja bagi seluruh perangkat daerah.
Adapun empat aspek utama prioritas pembangunan dalam periode 2025–2029 yang tertuang dalam Raperda RPJMD tersebut meliputi: pendidikan, kesehatan, agro-maritim, dan infrastruktur.



Tinggalkan Balasan