Serahkan 1.640 Sertipikat Tanah di Kendari, Menteri AHY: Jangan Lagi Ada Korban Mafia Tanah
“Dalam pelaksanaan sertipikasi tanah, semua memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah yang kita ambil sehingga keberhasilannya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Sulawesi Tenggara,” ungkap Asrun Lio.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono; Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri; Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama beserta para Tenaga Ahli Menteri; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Asep Heri beserta jajaran Kantor Pertanahan.


Tinggalkan Balasan