METROKENDARI.ID – Seorang wanita berinisial YY diamankan petugas usai kedapatan menyelundupkan tiga paket sabu di Lapas Kelas II A Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (4/8/2023) pagi.
Sabu tersebut disembunyikan oleh YY di dalam popok dengan modus menjenguk seorang Narapidana (Napi) yang ada di dalam Lapas.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Kendari, Tapianus Antonio, mengatakan penyelundupan paket sabu itu digagalkan saat petugas memeriksa barang bawaan milik YY.
“YY ini datang sambil membawa anak Balitanya dengan alasan mau menjenguk suaminya. Namun saat diperiksa, petugas menemukan ada 3 paket sabu yang disembunyikan di dalam popok Balitanya,” ungkapnya.
Baca Juga
Baca Juga : Dua Napi Kepergok Sembunyikan Sabu di Dalam Lapas Kendari
Tapianus menerangkan, dari hasil pemeriksaan YY bahwa paket sabu tersebut akan diserahkan ke suaminya yang berstatua Napi di Lapas Kelas II A Kendari.
“Berat total keseluruhan sabu yang ditemukan sebanyak 29,65 gram. Alasannya, sabu itu akan diberikan ke suaminya untuk di konsumsi,” terangnya.
“Napi yang akan dijenguk oleh YY ini sedang menjalani masa pidana 13 tahun dengan kasus narkotika,” tambahnya.
Dia menyebut, YY yang tertangkap petugas Lapas membawa...