Kendari – Seorang wanita berinisial HKL (39) tahun, tewas ditikam oleh teman prianya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (28/5/2022) malam.
Peristiwa itu terjadi saat pelaku berinisial LS (33) tahun bersama korban dan rekan-rekannya sedang karaoke di teras sebuah kos-kosan yang terletak di Lorong RCTI, Jalan Mekar Baru, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
“Awalnya pelaku menelpon korban untuk datang karaokean sama-sama di kos tersebut. Lalu datanglah korban bergabung bersama pelaku dan teman-temannya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.
Dia menerangkan, pelaku tega menghabisi nyawa teman wanitanya itu karena tidak mau mendengar larangannya untuk berhenti karaoke sebab waktu sudah mendekati subuh.
“Jadi pada saat kejadian itu pelaku menyuruh korban untuk berhenti karaokean karena sudah subuh. Tapi korban tidak mau menurutinya. Pelaku berkata ‘tidak lama saya tikam kamu’. Dijawab oleh korban ‘coba mi kalau berani tikam saya’. Disitulah pelaku masuk ke dapur lalu keluar membawa pisa dan langsung menikam bagian pinggang korban,” kata Fitrayadi.
Baca Juga
Baca Juga : Seorang Pria di Kendari Ditangkap Polisi Gara-gara Mau Perkosa Teman Sendiri
Pasca kejadian itu, lanjut Fitrayadi, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Sedangkan korban juga berlari keluar dari kos-kosan itu kemudian mencabut pisau yang menancap dipinggangnya.
“Ada warga yang melihat dan langsung membawa korban ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan medis,” terangnya.
Tidak butuh waktu lama, tim Buser 77 Polresta...