Seorang Suami di Konawe Tega Aniaya Wajah Istrinya dengan Setrika Panas
Konawe – Seorang wanita yang berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Korban berinisial AG (21) tahun, mengalami luka bakar pada bagian wajah akibat dianiaya menggunakan strika panas oleh suaminya RU.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochammad Jacub Kamaru, membenarkan terkait kejadian tersebut. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, pada Jumat (11/3/2022).
“Awalnya korban sedang menyetrika baju sambil berkata pada suaminya (pelaku.red) bahwa ia sudah tidak mau lagi sama-sama. Pelaku marah langsung mengambil strika dan menempelkan diwajah istrinya sebanyak dua kali,” ujar Kamaru kepada metrokendari.com.
Tidak sampai disitu, pelaku kemudian memukul bagian pipi kiri korban dengan kepalan tangan. Pelaku kemudian kembali mengambil strika dan melayangkan ke arah wajah korban.
Tinggalkan Balasan