Kolaka– Seorang pria diketahui bernama Suparman (28) tahun, tewas bersimbah darah usai ditebas menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang oleh saudara kandungnya berinisial U di Kelurahan Balandete, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Sabtu (8/5/2021).
Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa mengatakan, kasus itu terungkap berawal dari ditemukannya korban dalam kondisi tewas bersimbah darah dirumahnya, pada sekitar pukul 09.30 Wita.
“Korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya. Saat ditemukan tubuh korban tertutup kain sarung. Polisi yang melakukan olah TKP menemukan ada kejanggalan. Sebab pada bagian kepala ditemukan adanya luka sobek,” ujar Mustofa.
Dari temuan itu, lanjut Mustofa, pihaknya kemudian intens melakukan penyelidikan terkait kejanggalan yang ditemukan pada kematian korban.
“Anggota kami memeriksa sejumlah saksi-saksi termasuk keluarga korban. Dikabarkan, korban kerap bertengkar dengan saudaranya berinisial U,” ucapnya.
Baca Juga
Tidak membutuhkan waktu lama, tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka akhirnya berhasil mengungkap pelaku yang diduga menghabisi nyawa korban.
“Ada seseorang yang telah diamankan oleh anggota kami, dia berinisial U yang tidak lain saudara kandungnya sendiri. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya menganiaya korban dengan menggunakan sebatang kayu balok,” ungkap Mustofa.
Dia menjelaskan, pihaknya belum dapat menyimpulkan motif -pelaku menganiaya korban. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku di Polres Kolaka.
“Masih kita dalam terkait apa motif pelaku menganiaya korban. Pelaku sudah diamankan beserta sebatang kayu balok yang digunakan untuk menganiaya korban,” pungkasnya.