“Alasan pelaku nekat mencuri karena takut diputuskan oleh kekasihnya yang doyan berbelanja. Olehnya itu ia terpaksa memilik jalan pintas dengan cara mencuri untuk mendapatkan uang tambahan,” tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini telah mendekam di sel tahanan Polda Sultra.
Baca Juga
Pelaku dijerat pasal 363 dan 362 tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun
Laporan. Wayan Sukanta