Seorang Pria di Kendari Nekat Curi Kotak Amal Masjid Buat Bayar Cicilan Mobil
Baca Juga : Ingin Punya Motor, Bocah di Kendari Nekat Curi Motor Trail Honda CRF
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan uang hasil curian sebesar Rp 3.600,000.Uang tersebut dijadikan sebagai barang bukti oleh Polisi.
Sementara pelaku kini telah diamankan dalam sel tahanan Polsek Mandonga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan. Ancaman hukuman enam tahun penjara,” tegas Salman.
Laporan. Wayan Sukanta
3 Komentar