Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro KendariNews

Seorang Pria di Kendari Nekat Curi Kotak Amal Masjid Buat Bayar Cicilan Mobil

×

Seorang Pria di Kendari Nekat Curi Kotak Amal Masjid Buat Bayar Cicilan Mobil

Sebarkan artikel ini
Curi Kotak Amal
Polisi amankan barang bukti uang hasil curian dan pelaku, Jumat (3/6/2022) dok.metrokendari.id

Sementara pelaku kini telah diamankan dalam sel tahanan Polsek Mandonga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan. Ancaman hukuman enam tahun penjara,” tegas Salman.

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!