KriminalMetro KendariNews

Seorang Pria di Kendari Masuk Penjara Gara-gara Gadai Motor Teman

×

Seorang Pria di Kendari Masuk Penjara Gara-gara Gadai Motor Teman

Sebarkan artikel ini
Polres Kendari
Pelaku saat diamankan di Polres Kendari, Senin (8/3/2021) Foto. Ist

Kendari – Seorang pemuda berinisial AR (20) tahun, ditangkap Polisi karena nekat menggadaikan sebuah sepeda motor yang dipinjam dari rekannya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata mengatakan, modus korban meminjam sepeda motor milik rekannya (korban) bernama Dahlan (21) tahun.

“Awalnya pelaku mendatangi korban di tempat kerjanya meminjam motor dengan alasan mau antar istrinya. Korbanpun percaya dan langsung meminjamkan motor miliknya kepada pelaku,” ujar Gede kepada metrokendari.com Senin (8/3/2021).

Gede menuturkan, motor yang dipinjamnya itu lalu digadaikan kepada seseorang di Kota Kendari.

“Korban panik, karena motor yang dipinjam oleh temannya itu tidak kunjung dikembalikan. Korban juga sudah mendatangi kos pelaku tetapi juga tidak ada orang. Pemilik kos bilang kalau pelaku sudah tidak tinggal disitu lagi. Saat itulah korban merasa keberatan dan langsung melaporkannya di Polres Kendari,” kata Gede.

Setelah menerima laporan itu, lanjut Gede, pihaknya kemudian lakukan penyelidikan hingga kasus tersebut terungkap.

“Jadi pelaku ini ternyata dia gadai motor temannya yang dipinjam. Pelaku sudah kita amankan dan saat ini sudah ditahan di Polres Kendari untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!