metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Rabu, 5 Februari 2025

Seorang Pria di Kendari Masuk Penjara Gara-gara Gadai Motor Teman

Pelaku saat diamankan di Polres Kendari, Senin (8/3/2021) Foto. Ist

Kendari – Seorang pemuda berinisial AR (20) tahun, ditangkap Polisi karena nekat menggadaikan sebuah sepeda motor yang dipinjam dari rekannya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata mengatakan, modus korban meminjam sepeda motor milik rekannya (korban) bernama Dahlan (21) tahun.

“Awalnya pelaku mendatangi korban di tempat kerjanya meminjam motor dengan alasan mau antar istrinya. Korbanpun percaya dan langsung meminjamkan motor miliknya kepada pelaku,” ujar Gede kepada metrokendari.com Senin (8/3/2021).

Gede menuturkan, motor yang dipinjamnya itu lalu digadaikan kepada seseorang di Kota Kendari.

“Korban panik, karena motor yang dipinjam oleh temannya itu tidak kunjung dikembalikan. Korban juga sudah mendatangi kos pelaku tetapi juga tidak ada orang. Pemilik kos bilang kalau pelaku sudah tidak tinggal disitu lagi. Saat itulah korban merasa keberatan dan langsung melaporkannya di Polres Kendari,” kata Gede.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!