Kendari – Seorang pria berinisial MKP (23) tahun, karyawan di salah satu Klinik Laboratorium ternama di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap Polisi.
MKP ditangkap Polisi karena tersandung kasus percobaan pemerkosaan terhadap seorang gadis bernama Mawar (nama samaran) yang belakangan juga diketahui temannya sendiri.
Selain pelaku, Polisi juga mengamankan satu pucuk air softgun yang dipakai untuk mengancam korban saat melakukan aksinya.
“Pelaku ditangkap pada Senin 23 Mei 2022 atas laporan korban kasus pencabulan atau percobaan pemerkosaan. Dia ditangkap (pelaku.red) di rumahnya lorong Rumah Sakit Jiwa Kendari,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi dalam keterangannya yang diterima metrokendari.com.
Baca Juga
Fitrayadi mengatakan kejadian pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban pada Minggu 22 Mei 2022, sekitar pukul 20.13 Wita.
“Modus pelaku disini, mengajak Mawar untuk jalan-jalan dan dijemput pakai mobilnya. Namun setibanya di sekitar perkantoran Wali Kota Kendari, pelaku menghentikan mobilnya. Disitu pelaku langsung mau mencabuli Mawar dan mengancam akan dibunuh jika kemauannya tidak dipenuhi menggunakan sebuah Air Softgun,” tuturnya.
Baca Juga :Polres Kendari Tangkap 8 Pelaku Pemerkosa 2 Gadis Remaja di Konsel
Lanjut Fitrayadi beruntung korban berhasil melarikan diri setelah menipu pelaku untuk menarik uang lewat kartu ATM yang diberikannya.
"Korban mencari akal dengan menipu pelaku memberinya ATM...