metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Seorang Pria di Kendari Diringkus Polisi Saat Transaksi 1 Dos Ganja Dekat Hotel

Ketgam. Polisi amankan pelaku DC di Polres Kendari, Dok. metrokendari.id

Kendari – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis ganja berinisial DC (28) tahun di samping salah satu hotel.

DC diringkus oleh Polisi saat hendak bertransaksi paket ganja di samping salah satu hotel di Jalan Sorumba, Kecamatan Wowawanggu, Kota Kendari, pada Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 16.30 Wita.

“Jumlah barang bukti yang diamankan pada penangkapan itu sebanyak satu paket berjumlah 464 gram ganja kering yang dia simpan dalam sebuah dos,” ujar Wakapolres Kendari Kompol Alwi dalam keterangannya kepada media, Jumat (26/11/2021).

Dari hasil pemeriksaan Polisi, pelaku mengaku sudah tiga kali memesan paket ganja tersebut dalam salah seorang bandar melalui pesan Whatsapp.

“Tersangka mengaku sudah 3 (tiga) kali memesan paket ganja melalui aplikasi whatsapp dan di terima melalui jasa pengiriman. Namun pengiriman yang ke 3 (tiga) kali belum sempat di edarkan di tangkap oleh tim opsnal sat resnarkoba Polres Kendari,” jelas Alwi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!