Seorang Pria di Kendari Aniaya Kekasihnya Hingga Tidak Sadarkan Diri
Kendari – Seorang pria berinisial AMN diamankan oleh aparat Polsek Baruga usai menganiaya kekasihnya ID (23) tahun.
Korban dianiaya oleh pelaku di salah satu hotel yang ada di Jalan Balai Kota II, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Jumat (21/5/2021) sekitar pukul 18.30 Wita.
“Awalyanya korban menghubungi kekasihnya (pelaku) lewat telepon. pelaku menjawab sedang berada di hotel yang dimaksud. Korban lalu pergi ke hotel tersebut. terjadi cekcok saat itu dan pelaku menganiaya korban dengan memukul wajahnya dan membenturkan kepalanya di tembok,” ujar Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra kepada metrokendari.com Sabtu (22/5/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan itu terjadi diduga karena motif cemburu.
“Dugaan sementara karena korban merasa cemburu mengetahui kekasihnya ada di hotel dan dikira lagi sama perempuan. Korban marah lalu mencakar pelaku dan menamparnya. Pelaku mungkin tidak tahan, lepas kendali dan langsung menganiaya korban,” jelas Gusti.
Tinggalkan Balasan