Kriminal

Seorang Pria Asal Basala Konsel Ditangkap Polisi Kasus Sabu

×

Seorang Pria Asal Basala Konsel Ditangkap Polisi Kasus Sabu

Sebarkan artikel ini
Kasus Sabu
Konferensi Pers pengungkapan kasus Sabu di Polres Konsel, Selasa (10/10/2023) Foto. metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Selatan (Konsel), kembali menangkap satu orang pengedar narkotika jenis sabu berinisial EL (31) tahun.

Pelaku ditangkap di kediamannya Desa Tombekuku, Kecamatan Basala, Kabupaten Konsel. Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 5,57 gram.

Wakapolres Konsel, Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, pengungkapan kasus sabu tersebut berhasil dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat.

“Kami menerima laporan bahwa di Desa Tombekuku ini kerap terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dari informasi itu dilakukan penyelidikan dan menankap pelaku berinisiakl EL,” kata Jupen saat menggelar konferensi pers di Polres Konsel, Selasa (10/10/2023).

BACA JUGA : Jadi Pengedar Sabu, Seorang Pria Asal Konsel Ditangkap Polisi di Rumah Mertua

Lebih lanjut Jupen menerangkan, saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Konsel beserta barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Peran pelaku sebagai pengedar, terkait dari mana sabu itu diperoleh masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 dan 112 tentang tindak pidana narkotika. Ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara atau maksimal 20 tahun penjara.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!