metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 22 Desember 2024

Seorang Pemuda di Puuwatu Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Sita 6,89 gram Sabu

Penangkapan pelaku di Puuwatu, Kota Kendari, pada Sabtu (7/12/2024) sekira pukul 21.30 Wita. Foto. metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Diduga terlibat dalam peredan gelap narkotika atau sabu, seorang pemuda berinisial AT (19) tahun, ditangkap di rumahnya di Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Saat ditangkap, AT yang Ketika itu sedang tidur tidak berkutik saat tim dari Narko 10 Polresta Kendari menggrebek rumahnya, pada Sabtu (7/12/2024) sekira pukul 21.30 Wita.

Kanit 1 Sat Narkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting mengatakan dari tangan pelaku pihaknya mengamankan sebanyak 24 sachet plastik bening berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 6,89 gram.

“Saat diinterogasi pelaku mengaku jika barang bukti sabu dia simpan di rumah rekannya di Desa Pusawa Jaya, Kecamatan Anggalomarre, Kabupaten Konawe. Kemudian kami membawa pelaku ke rumah rekannya untuk mencari paket sabu tersebut dan berhasil ditemukan,” kata Ariel.

Baca Juga : Terlibat Peredaran Sabu, Seorang Janda Pirang Ditangkap Polisi di Kendari

Ariel menerangkan, pelaku mengaku jika paket sabu itu dia peroleh dari salah seorang Narapidana yang tidak diketahui Namanya di dalam di Lapas Kendari.

Pelaku menyebut dirinya nekat jadi pengedar karena tidak memiliki pekerjaan dan tergiur uang hasil yang diperolehnya dari penjualan sabu tersebut. Namun saat ditanya, dia mengakui jika baru kali ini pertama kali jadi pengedar.

“Pelaku kita amankan di Polresta Kendari, selanjutnya akan dilakukan pendalaman untuk mengungkap lebih lanjut terkait jaringan peredaran sabu tersebut,” jelas Ariel.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!