metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Seorang Pemuda di Konkep Tewas Bersimbah Darah Ditikam Saat Acara Molulo

Redaksi Redaksi
Polisi amankan pelaku dsn barang bukti saat konferensi pers bersama awak media di Polresta Kendari, Kamis (17/3/2022) dok. metrokendari.id

Jupen menerangkan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nahas nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.

“Korban alami luka parah pada bagian pinggang kanan dan bersimbah darah. Korban kritis hingga meninggal dunia,” terangnya.

Tidak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk diamankan beserta barang bukti berupa badik.

“Pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka. Pasal yang dikenakan pasal 351 dan 338 tentang tindak pidana penganiayaan hingga meninggal. Ancaman hukuman 15 tahun penjara, ” jelas Jupen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!