Seorang Pemuda di Konkep Tewas Bersimbah Darah Ditikam Saat Acara Molulo
Jupen menerangkan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nahas nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.
“Korban alami luka parah pada bagian pinggang kanan dan bersimbah darah. Korban kritis hingga meninggal dunia,” terangnya.
Tidak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk diamankan beserta barang bukti berupa badik.
“Pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka. Pasal yang dikenakan pasal 351 dan 338 tentang tindak pidana penganiayaan hingga meninggal. Ancaman hukuman 15 tahun penjara, ” jelas Jupen.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan