Seorang Pemuda di Kendari Ditangkap Saat Hendak Transaksi Sabu di Depan Indomaret
Saat ini pelaku telah diamankan dalam sel tahanan POlres Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
RA dijerat pasal 114 dan 112 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan