metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Seorang Pemuda di Kendari Ditangkap Saat Hendak Transaksi Sabu di Depan Indomaret

Pelaku (baju merah) diamankan berserta BB sabu di Polres Kendari, Jumat (21/1/2022) Dok. Humas Polres Kendari

Kendari – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari kembali berhasil menangkap seorang pengedar sabu dengan barang bukti (BB) 16,5 gram.

pelaku diketahui berinisial RA (23) tahun, ditangkap di depan Indomaret Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (14/1/2022).

“Pada saat itu petugas mendapat informasi bahwa akan ada transaksi di depan Indomaret Jalan Ahmad Yani. Tim Res Narkoba Polres Kendari langsung bergerak melakukan pengintaian. Beberapa saat kemudian, muncul pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan. Pada saat tu langsung disergap dan diamankan,” ujar Kabag Ops Polres Kendari, Kompol Bachtiara saat menggelar konferensi pers, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga : Jualan Sabu di Rumah, Seorang Pria Paruh Baya di Konut Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!