Seorang Pemuda di Kendari Ditangkap Polisi Usai Cabuli Mantan Pacar
Kendari – Seorang pria berinisial OM (25) tahun, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap Polisi karena nekat mencabuli seorang anak yang masih dibawah umur.
Aksi pencabulan itu dilakukan oleh pelaku disebuah hotel yang ada di Kota Kendari, pada Jumat (19/2/2021) pagi.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata mengatakan, modusnya pelaku beralasan ingin bertemu dengan korban karena rindu.
“Jadi ceritanya korban ini mantan pacarnya pelaku. Awalnya korban dijemput oleh pelaku pada Kamis (18/2) lalu dibawa ke tempat kerjanya. Kemudian dia (pelaku) beralasan ada yang akan di kerjakan di hotel, sehingga korban diajak. Tiba di hotel, korban diajak menginap pada hari itu. Keesokan paginya pada Jumat (19/2), pelaku langsung memaksa korban berhubungan badan,” ujar Gede kepada metrokendari.com Selasa (2/3/2021).
Tinggalkan Balasan