“Saya emosi sekali, saya minta uang buat pembeli obat dan makanan dia tidak kasikan,”katanya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan kasus penganiayaan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.
Baca Juga
Untuk diketahui, insiden penganiayaan itu terjadi pada, Selasa (11/01/2022) sekitar pukul 15. WITA.