metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Seorang Pemuda di Kendari Bacok Teman Sendiri Gara-gara Minta Uang

Pelaku saat diamankan di Polres Kendari, Selasa (18/1/2022) Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id

“Setelah mendapat laporan, petugas langsung bergerak cepat hingga akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Jati Raya, Lorong 55, Kelurahan Wowanggu, Kecamatan Kadia. Kamis,(13/01/2022),” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, terpaksa meminta uang kepada korban demi membeli makanan dan obat.

“Saya emosi sekali, saya minta uang buat pembeli obat dan makanan dia tidak kasikan,”katanya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan kasus penganiayaan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.

Untuk diketahui, insiden penganiayaan itu terjadi pada, Selasa (11/01/2022) sekitar pukul 15. WITA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!