metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi Saat Transaksi Narkoba di Muna

Pelaku sat diamankan di Sat Narkoba Polres Muna (Dok. Humas Polda Sultra)

“Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku sebanyak 5 paket sabu dengan berat total keseluruhan 1,76 gram. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku berperan sebagai pengedar atau penjual,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabka perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 Jo 132 dan subsider 112 tentang tindak pidana narkotika. Ancam hukuman pidana diatas 6 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!