Kolaka – Insiden kecelakaan kerja di lokasi pertambangan nikel kembali terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kali ini kecelakaan kerja itu terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Akar Mas yang terletak di Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Senin (30/5/2022) pagi.
Kapolsek Pomalaa, Iptu Taufik Frida Mustofa mengatatakan, seorang karyawan dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
“Korbannya satu orang yang meninggal berinisial YD (42) tahun. Korban merupakan karyawan yang bertugas sebagai pengawas ekscavator,” ujar Taufik saat dihubungi metrokendari.com, Selasa (31/5/2022).
Taufik menerangkan, korban meninggal setelah tertimbun longsor tanah saat ekscavator sedang beroperasi melakukan pengerukan.
Baca Juga
“Pada saat kejadian korban sedang bertugas mengawasi ekscavator yang sedang beroperasi. Pada saat itu tiba-tiba tanah gunung yang dikeruk longsor dan menimpa korban,” terangnya.
Baca Juga : Dua Kelompok Warga Nyaris Bentrok Gara-gara Masalah Jetty Tambang di Kolut
Dia menambahkan, proses evakuasi korban sempat mengalami kendala. Hal itu diakibatkan tubuh korban tertimbun longsor di kedalaman di kedalaman tiga meter lebih,” ungkap Taufik.
Jasad korban baru berhasil ditemukan selama delapan jam oleh aparat Kepolisian yang dibantu karyawan di lokasi tersebut.
"Usai ditemukan, jasad korban langsung dibawa ke rumah...