Seorang Kades di Konsel Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
METROKENDARI.COM – Kepala Desa Amolengu, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi ditetapkan jadi tersangka karena kasus korupsi Dana Desa.
Kepala Desa tersebut berinisial LO ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel. Dia jadi tersangka atas dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) pada Tahun Anggaran 2021 hingga 2024.
Baca Juga :Â Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Polres Konsel Tetapkan Seorang Kades Jadi Tersangka
Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: R-01/P.3.17/Fd.1/07/2025.
Kajari Konsel, Ujang Sutisna mengatakan bahwa selama tahun anggaran 2021 hingga 2024, Desa Amolengu menerima total Dana Desa lebih dari Rp 2,76 miliar.
Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021-2024 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dengan total sebesar Rp 1.1 miliar.
“Modus yang digunakan antara lain berupa penyalahgunaan pelaksanaan kegiatan desa yang tidak sesuai ketentuan, serta pertanggungjawaban keuangan yang tidak didukung bukti yang sah”, ujarnya melalui rilis Kejari Konsel. Selasa, 15/7/2025.
1 Komentar