Seorang Gadis dan Dua Pria di Unaaha Ditangkap Polisi Saat Hendak Nyabu di Hotel
Baca juga : Belasan ABG Kendari Terlibat Prostitusi Online Diamankan Polisi, 2 Masih SMA
Kini ketiga pelaku telah diamankan di Polres Konawe untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Para pelaku dijerat pasal 114 dan 112 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.
Laporan. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan