Seorang Gadis Asal Konawe Dicabuli Pria yang Dikenalnya di Facebook, Ini Modusnya
Konawe – Tim Satuan Reserse Polres Konawe menangkap seorang pemuda berinisial I (18) tahun dalam kasus pencabulan anak perempuan yang masih dibawah umur.
Menurut keterangan Polisi, pelaku mengaku mencabuli korban sebanyak dua kali yang diketahui pada Bulan Mei dan Juli 2021.
“Awalnya sebelum kejadian, pelaku dan korban berkenalan di facebook pada Mei 2021 lalu. Korban dijemput dan dibawa ke suatu tempat. Pelaku merayu korban agar mau disetubuhi dengan berjanji akan bertanggungjawab. Namun hal itu diketahui oleh orang tuanya dan keduanya langsung diproses secara adat,” ujar Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru kepada metrokendari.com, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga : Puluhan Bocah Laki-laki di Busel Jadi Korban Pencabulan, Ini Modusnya
Mantan Kapolsek KP3 Kendari itu menerangkan, pada saat keduanya masih dalam proses adat pelaku kemudian kembali membawa korban ke daerah Konawe Utara (Konut) untuk disetubuhi.
Tinggalkan Balasan