Seorang Cewek Tomboy di Kendari Nekat Curi Uang Rekannya Buat Beli Motor
“Jadi pelaku sudah mengakuinya dia yang curi uang korban Rp 3 juta. Motifnya untuk beli sepeda motor,” kata Fitrayadi.
Kini wanjta tomboy tersebut telah menjadi tersangka dan dikurung dalam sel tahanan Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Laporan. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan