metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Seorang Cewek Tomboy di Kendari Nekat Curi Uang Rekannya Buat Beli Motor

YU, cewek tomboy Pelaku pencurian diamankan Buser 77 Polresta Kendari, pada Sabtu (10/9/2022) Foto. Polresta Kendari

“Jadi pelaku sudah mengakuinya dia yang curi uang korban Rp 3 juta. Motifnya untuk beli sepeda motor,” kata Fitrayadi.

Kini wanjta tomboy tersebut telah menjadi tersangka dan dikurung dalam sel tahanan Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!