Kendari – Seorang wanita tomboy berinisial YU (33) tahun, ditangkap tim Buser 77 karena mencuri uang jutaan rupiah milik rekannya sendiri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaku beraksi mencuri di rumah korban Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, pada Sabtu, 10 September 2022, sekitar pukul 23.30 WITA.
“Awalnya pelaku datang ke tempat korban mau pinjam uang Rp 3 juta. Namun korban mengaku tak punya uang. Kemudian korban menyampaikan nanti akan dicarikan pinjaman sama temannya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima metrokendari.com, Minggu (11/9/2022).
Lanjut Fitrayadi, pada saat malam itu korban pergi ke kamar mandi sedangkan YU (pelaku) masih tetap berada di kamar.
Korban baru ingat jika uang hasil dagangannya ia simpan di bawah bantal lalu bergegas kembali ke kamar.
Baca Juga
“Saat dicek uangnya sudah tidak ada yang ditaruh di bawah bantal. Korban bertanya kepada pelaku namun tidak mengaku. Sehingga korban keberatan dan melapor di Polresta Kendari,” jelasnya.
Dari laporan tersebut, lanjut Fitrayadi ia kemudian mencari keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil diamankan. Pelaku diamankan di tempatnya belakang BTN Pradana Residen Puuwatu, Kota Kendari.
“Saat dilakukan penggeledehan kami berhasil menemukan uang sebesar Rp 3 juta dalam kantong celana yang disembunyikan di mesin cuci,” ungkapnya.
Usai diamankan, pelaku kemudian digiring ke Polresta Kendari untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Buser 77 Tangkap Begal Sadis yang Todong Pengendara Motor di Kendari
Dari hasil interogasi Polisi, pelaku mengaku nekat mencuri...