Seorang Bidan di Konawe Laporkan Istri Polisi ke Propam Polda Sultra
METROKENDARI.COM – Seorang Bidan Puskesmas Unaaha inisial SE (46), melaporkan istri polisi berinisial NO (34) ke Divisi Propesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra, pada Selasa (7/11/2023).
Diduga, terlapor telah melakukan ujaran kebencian melalui media sosial atau medsos.
Dalam tangkapan layar yang diterima media ini, NO menulis sebuah kalimat kotor di status di aplikasi WhatsApp (WA) dan terang-terangan menyebut nama SE.
“Dia buatkan saya status di WA dengan kata-kata tidak enak didengar, dan dia langsung sebut terang-terangan namaku,” kesal SE.
BACA JUGA : Viral Video Adegan Mesum Diduga Karyawati Minimarket di Konawe
Sementara dalam tangkapan layar lainnya, terlapor dengan terang-terangan memposting foto SE ke media sosial dengan kalimat kebencian.
“Saya pakai cadar waktu dia posting fotoku, apalagi dengan tulisan yang buat saya tidak nyaman,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan