METROKENDARI.COM – Seorang Bidan Puskesmas Unaaha inisial SE (46), melaporkan istri polisi berinisial NO (34) ke Divisi Propesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra, pada Selasa (7/11/2023).
Diduga, terlapor telah melakukan ujaran kebencian melalui media sosial atau medsos.
Dalam tangkapan layar yang diterima media ini, NO menulis sebuah kalimat kotor di status di aplikasi WhatsApp (WA) dan terang-terangan menyebut nama SE.
“Dia buatkan saya status di WA dengan kata-kata tidak enak didengar, dan dia langsung sebut terang-terangan namaku,” kesal SE.
Baca Juga
BACA JUGA : Viral Video Adegan Mesum Diduga Karyawati Minimarket di Konawe
Sementara dalam tangkapan layar lainnya, terlapor dengan terang-terangan memposting foto SE ke media sosial dengan kalimat kebencian.
“Saya pakai cadar waktu dia posting fotoku, apalagi dengan tulisan yang buat saya tidak nyaman,” ujarnya.
SE mengaku, saat ini ia telah melaporkan ujaran kebencian tersebut ke Propam Polda Sultra.
"Saya sudah lapor. Bukti-buktinya semua saya sudah serahkan...