METROKENDARI.ID – Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap seorang pria berinisial HE (54) tahun, yang diketahui sebagai bandar judi togel.
Bandar judi togel tersebut ditangkap di Jalan Bahagia, Kelurahan Bonggoeyya, Kecamatan Wua Wua, Kota Kendari, pada Kamis (02/3/2023).
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan selain pelaku petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti judi togel.
“Barang bukti yang diamankan diantaranya 4 Lembar pemasangan nomor dan shio, Uang tunai sebanyak Rp1.030.000,-, 2 unit HP yang digunakan untuk menerima pemesanan serta pemasangan nomor dan Shio, 4 buah ATM dan 15 Lembar rekapan kosong,” ujar Ferry.
Baca Juga
Baca Juga : Lagi Asyik Main Judi Online, Tiga Warga Diciduk Polisi di Kendari
Ferry menerangkan, bandar judi togel tersebut diamankan saat Petugas menggelar operasi Pekat Anoa 2023. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polda Sultra untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“HE diamankan untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya serta disangkakan Pasal 303 tentang perjudian,” jelas Ferry.
Reporter. Wayan Sukanta