Kriminal

Senpi yang Dipakai Trader Tambang Konut Ancam Warga Jenis Glock 43X Caliber 32

×

Senpi yang Dipakai Trader Tambang Konut Ancam Warga Jenis Glock 43X Caliber 32

Sebarkan artikel ini
Trader
Senpi Jenis Glock 43X milik pelaku diamankan Polresta Kendari, Sabtu (21/10/2023) Foto. IST

METROKENDARI.COM – Aparat Polresta Kendari menyita satu pucuk Senjata Api (Senpi), milik oknum Trader Tambang berinisial NC yang diduga digunakan untuk melakukan pengancaman terhadap seorang warga.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, Senpi yang diduga digunakan pelaku merupakan jenis Glock.

“Senpi jenis Glock 43X,” kata Fitrayadi saat dihubungi metrokendari.com, Sabtu (21/10/2023).

Selain itu, Fitrayadi menyebut pihaknya juga menyita beberapa bukti lainnya seperti 10 butir peluru tajam caliber 32 dan 1 buah Magazine.

“Dari hasil pemeriksaan, terkait kepemilikan Senpi ini, NC memiliki surat izin Khusus Senpi No. IKHSA/6778A/V/2023, tgl 24 Mei 2023,” bebernya.

BACA JUGA : Seorang Trader Tambang di Konut Ditangkap Usai Ancam Warga Pakai Senpi di Kendari

Sementara itu, pelaku yakni NC juga telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, motif NC melakukan tindakan pengancaman, karena tidak terima korban telah menyentuhkan badannya ke perut istri Pelaku yang sedang hamil,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun metrokendari.com, NC diketahui merupakan Direktur dari PT BTC (Batam Trader Company) yang beroperasi di wilayah pertambangan Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Kronologi NC Todongkan Senpi ke Korban

Untuk diketahui, NC sebelumnya dilaporkan oleh seorang warga yang mengaku sebagai korban pengancaman pada 25 September 2023.

error: Dilarang Keras Copy Paste!