Sengketa Lahan di Desa Bokori, Kuasa Hukum: Tidak Ada Kriminalisasi, Klien Kami Hanya Pertahankan Haknya
Dia mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya rekan-rekan media, agar dalam pemberitaan mengutamakan asas praduga tak bersalah dan tidak menggiring opini publik seolah-olah pelapor melakukan tindakan sewenang-wenang. Setiap warga negara memiliki hak untuk menempuh jalur hukum bila merasa haknya dilanggar.
Sebagai pengacara pelapor, dia menegaskan kembali bahwa langkah hukum yang diambil klien kami merupakan upaya penegakan hak secara sah, bukan tindakan permusuhan atau kriminalisasi. Kami percaya proses hukum akan berjalan transparan dan menghasilkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan