Sengkarut Masalah Sampah di Kendari, Pemkot Pindahkan Kewenangan Dari DLHK ke Kecamatan
Baca Juga :Â Ruas Jalan Abdullah Silondae Kerap Terendam Banjir, Wali Kota Kendari Belum Bertindak
Pernyataan soal perpindahan kewenangan pengangkutan sampah dari DLHK Kendari ke Kecamatan, itu menimbulkan polemik dan reaksi negatif masyarakat.
Pasalnya, ada retribusi yang di punggut ke masyarakat. Namun mekanismennya belum jelas.
“Saya belum tahu bagaimana sebenarnya pengelolaan sampah di Kendari. Apakah dari Kecamatan yang akan mengambil sampah ke rumah-rumah warga, ataukah ada titik yang ditentukan,” tulis salah satu warganet yang mengkomentari unggahan status Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman di Facebook, Senin (5/1/2026).
Bukan hanya soal peralihan kewenangan pengangkutan sampah saja yang menjadi bahan kritik.
Masyarakat juga menyoroti soal pungutan retribusi sampah yang ditetapkan Pemkot Kendari ke masyarakat.
Salah seorang warga yang juga ikut berkomentar diunggahan status facebook Wakil Wali Kota Kendari, mengeluhkan soal pungutan retribusi tersebut.
Reporter. Wayan Sukanta




2 Komentar