metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Sengkarut Masalah Sampah di Kendari, Pemkot Pindahkan Kewenangan Dari DLHK ke Kecamatan

Kondisi tumpukan Sampahdi Jl KS Tubun, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Senin (5/1/2026) Foto.metrokendari.com

Baca Juga : Ruas Jalan Abdullah Silondae Kerap Terendam Banjir, Wali Kota Kendari Belum Bertindak

Pernyataan soal perpindahan kewenangan pengangkutan sampah dari DLHK Kendari ke Kecamatan, itu menimbulkan polemik dan reaksi negatif masyarakat.

Pasalnya, ada retribusi yang di punggut ke masyarakat. Namun mekanismennya belum jelas.

Sampah di Kendari

“Saya belum tahu bagaimana sebenarnya pengelolaan sampah di Kendari. Apakah dari Kecamatan yang akan mengambil sampah ke rumah-rumah warga, ataukah ada titik yang ditentukan,” tulis salah satu warganet yang mengkomentari unggahan status Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman di Facebook, Senin (5/1/2026).

Bukan hanya soal peralihan kewenangan pengangkutan sampah saja yang menjadi bahan kritik.

Masyarakat juga menyoroti soal pungutan retribusi sampah yang ditetapkan Pemkot Kendari ke masyarakat.

Salah seorang warga yang juga ikut berkomentar diunggahan status facebook Wakil Wali Kota Kendari, mengeluhkan soal pungutan retribusi tersebut.

Sampah di Kendari

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!