Selanjutnya, pihaknya akan menyerahkan keputusan kepada pihak yang berwenang, jika kiranya saat Ramadan nanti terdapat THM di bawa naungan Arokap Sultra masih membuka dan terbukti melanggar aturan tersebut.
“Kalau nanti kedapatan masih membuka, tentunya kita akan serahkan kepada pihak yang berwenang untuk memproses, karena dari awal kita sudah mengimbau untuk menaati aturan itu,” jelasnya.
Sementara untuk restoran dan rumah makan, Amran masih mengizinkan untuk tetap beroperasi dengan catatan harus menutup sebagian pintunya.
Baca Juga
“Ya, untuk restoran dan rumah makan masih bisa beroperasi, tapi dengan catatan harus menutup sebagian pintunya, untuk menghargai yang sedang berpuasa,” pungkasnya.
Laporan. Wayan Sukanta