metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Sempat Buron, Spesialis Pencuri Hp dan Laptop di Kendari Akhirnya Ditangkap Polisi

Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya Wijanarka (tengah) saat mengamankan barang bukti dan pelaku (kanan), Sabtu (8/5/2021) Foto. metrokendari.id

Dari hasil pemeriksaan Polisi, lanjut Ketut, pelaku mengaku hp korban yang dicuri itu digadaikan terhadap seseorang di Kota Kendari sebelum dia kabur.

“Hp korban yang digadaikan itu sudah kita ambil dan amankan sebagai barang bukti (BB) di Polsek Mandonga,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Mandonga dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancama pidana maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!