Sempat Buron, Pelaku Pembacokan di Anduonohu Akhirnya Ditangkap Buser 77
Dia menuturkan kronologi awal kejadian saat FP menganiaya korban di depan salah satu kos-kosan yang berlokasi di lorong depan BNI Cabang Anduonohu, Kota Kendari, pada November 2021.
“Awalnya korban bernama Arwan sedang berada di salah satu kamar kos (tempat kejadian). Pelaku datang mengetuk-ngetuk pintu kamar tersebut. Korban lalu keluar dan bertanya “kenapa”?. Saat itulah pelaku langsung memukul kepala korban dan ditikam menggunakan sebilah badik. Usai kejadian itu, pelaku langsung melarikan diri,” tutur Gede.
Diketahui, korban merupakan salah satu anggota Ormas . Sebelumnya sempat Ormas tersebut sempat menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak Polres Kendari segera menangkap pelaku penganiayaan yang dialami oleh satu anggotanya.
“Kasus ini sudah kita tangani dan akan kita tindak lanjuti. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Gede.


Tinggalkan Balasan