METROKENDARI.COM – Andi Bakri (39) tahun, DPO kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Toreo, Kecamatan Wawolasea, Kabupaten Konawe Utara (konut), Sulawesi Tenggara, akhirnya menyerahkan diri ke Polisi.
Kasat Reskrim Polres Konut, Iptu Patria Wanda Sigit membenarkan kabar tersebut. Pelaku menyerahkan diri usai 6 hari buron pada Kamis (25/4/2024) malam.
Usai menyerahkan diri, pelaku langsung dilakukan penahanan ke dalam sel Polres Konut. Selanjutnya, akan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Kepolisian.
“Terpenting pelaku koperatif dan mau menyerahkan diri,” ujarnya.
Baca Juga
Baca Juga :Polisi Terbitkan DPO Kasus Pembunuhan di Konut, Ini Ciri-ciri dan Identitas Pelaku
Dengan menyerahkan dirinya pelaku ke pihak Kepolisian, maka status DPO resmi dicabut. Pelaku akan menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbutannya, sesuai dengan hukum yang berlaku.
Diberitakan metrokendari.com sebelumnya, seorang pria berinsial H (30) tahun tewas dianiaya rekannya sendiri Andi Bakri (39) tahun, di di Desa Toreo, Kecamatan Wawolasea, Kabupaten Konut, pada 20 April 2024.
Peristiwa itu terjadi pada saat korban dan pelaku bersama beberapa orang lainnya tengah menggelar pesta Miras sambil berkaraoke. Keduanya terlibat cekcok akibat salah paham, hingga berujung tragedi maut.
Baca Juga : Tragis! Pria di Konut Tewas...