Sempat Buron, DPO Pembunuhan di Desa Toreo Konut Menyerahkan Diri ke Polisi
METROKENDARI.COM – Andi Bakri (39) tahun, DPO kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Toreo, Kecamatan Wawolasea, Kabupaten Konawe Utara (konut), Sulawesi Tenggara, akhirnya menyerahkan diri ke Polisi.
Kasat Reskrim Polres Konut, Iptu Patria Wanda Sigit membenarkan kabar tersebut. Pelaku menyerahkan diri usai 6 hari buron pada Kamis (25/4/2024) malam.
Usai menyerahkan diri, pelaku langsung dilakukan penahanan ke dalam sel Polres Konut. Selanjutnya, akan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Kepolisian.
“Terpenting pelaku koperatif dan mau menyerahkan diri,” ujarnya.
Baca Juga :Â Polisi Terbitkan DPO Kasus Pembunuhan di Konut, Ini Ciri-ciri dan Identitas Pelaku
Dengan menyerahkan dirinya pelaku ke pihak Kepolisian, maka status DPO resmi dicabut. Pelaku akan menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbutannya, sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tinggalkan Balasan