Seleksi Anggota Bawaslu Sultra Mulai Dibuka, Simak Syarat Daftar dan Tahapannya
Adapun ketentuan pendaftaran calon anggota Bawaslu Sultra periode 2023-2028 adalah:
- Syarat
- Warga Negara Indonesia
- Berusia paling rendah 35 tahun pada saat mendaftar sebagai calon
- Setia kepada pancasila sebagai dasar negara, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.
- Berpendidikan paling rendah S1 (Strata satu)
- Berdomisili di wilayah Sulawesi Tenggara dibuktikan dengan KTP dan KK
- Mampu secara jasmani dan rohani, bebas dari narkotika.
- Mengundurkan diri dari anggota partai politik terhitung lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon
- Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan atau Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon
- Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan pemerintahan dan/atau Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah/ selama masa keanggotaan apabila terpilih
- Melampirkan surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintah, dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
- Tidak berada dalam satu perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu
- Mendapat surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi
- Bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil bagi Pegawai Negeri Sipil
Jadwal Tahapan Seleksi
- 1 sampai 9 Februari 2023.
- Pengumuman pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Sultra yakni pada
- 10 sampai 20 Februari.
- Penerimaan Pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Sultra
- 20 sampai 22 Februari 2023,
- Perbaikan berkas persyaratan
- 20 Februari 2023,
- Perpanjangan masa pendaftaran
- 22 sampai 24 Februari,
- Penelitian dan verifikasi berkas
- 27 Februari,
- Pengumuman hasil penelitian hasil seleksi berkas administrasi
- 1 Maret,
- Tes tertulis calon anggota Bawaslu
- 2 sampai 3 Maret,
- Tes psikologi anggota Bawaslu
- 6 Maret,
- Pengumuman lulus tes tertulis dan tes psikologi
- 6 sampai 10 Maret,
- Masukan dan tanggapan masyarakat
- 7 sampai 8 Maret,
- Tes kesehatan calon anggota Bawaslu Sultra
- 9 sampai 10 Maret, tes wawancara calon anggota Bawaslu Sultra
- 13 sampai 14 Maret, pleno tim seleksi
- 15 Maret, pengumuman hasil tes kesehatan dan tes wawancara
- 10 April, pengumuman calon anggota Bawaslu Sultra terpilih
- 14 sampai 16 April,
- Pelantikan dan pembekalan Bawaslu Sultra terpilih
Reporter. Yudhi
Editor. Wayan Sukanta


2 Komentar