Seleksi Anggota Bawaslu Sultra Mulai Dibuka, Simak Syarat Daftar dan Tahapannya
Baca Juga : Seleksi Calon Anggota Bawaslu Sultra 2023 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Di samping itu, setelah mengisi formulir pendaftaran maka pendaftar harus melampirkan dokumen persyaratan sebagai calon anggota Bawaslu.
Adapun ketentuan pendaftaran calon anggota Bawaslu Sultra periode 2023-2028 adalah:
- Syarat
- Warga Negara Indonesia
- Berusia paling rendah 35 tahun pada saat mendaftar sebagai calon
- Setia kepada pancasila sebagai dasar negara, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.
- Berpendidikan paling rendah S1 (Strata satu)
- Berdomisili di wilayah Sulawesi Tenggara dibuktikan dengan KTP dan KK
- Mampu secara jasmani dan rohani, bebas dari narkotika.
- Mengundurkan diri dari anggota partai politik terhitung lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon
- Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan atau Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon
- Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan pemerintahan dan/atau Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah/ selama masa keanggotaan apabila terpilih
- Melampirkan surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintah, dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
- Tidak berada dalam satu perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu
- Mendapat surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi
- Bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil bagi Pegawai Negeri Sipil
Jadwal Tahapan Seleksi
- 1 sampai 9 Februari 2023.
- Pengumuman pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Sultra yakni pada
- 10 sampai 20 Februari.
- Penerimaan Pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Sultra
- 20 sampai 22 Februari 2023,
- Perbaikan berkas persyaratan
- 20 Februari 2023,
- Perpanjangan masa pendaftaran
- 22 sampai 24 Februari,
- Penelitian dan verifikasi berkas
- 27 Februari,
- Pengumuman hasil penelitian hasil seleksi berkas administrasi
- 1 Maret,
- Tes tertulis calon anggota Bawaslu
- 2 sampai 3 Maret,
- Tes psikologi anggota Bawaslu
- 6 Maret,
- Pengumuman lulus tes tertulis dan tes psikologi
- 6 sampai 10 Maret,
- Masukan dan tanggapan masyarakat
- 7 sampai 8 Maret,
- Tes kesehatan calon anggota Bawaslu Sultra
- 9 sampai 10 Maret, tes wawancara calon anggota Bawaslu Sultra
- 13 sampai 14 Maret, pleno tim seleksi
- 15 Maret, pengumuman hasil tes kesehatan dan tes wawancara
- 10 April, pengumuman calon anggota Bawaslu Sultra terpilih
- 14 sampai 16 April,
- Pelantikan dan pembekalan Bawaslu Sultra terpilih
Reporter. Yudhi
Editor. Wayan Sukanta
2 Komentar